
Setiap program dan layanan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur berlandaskan pada wewenang yang jelas. Memahami Tugas dan Fungsi Dinas UMKM Kaltim akan membantu Anda mengetahui layanan apa yang bisa didapatkan.
Secara garis besar, dinas ini bertugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan. Berikut adalah rincian Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) resmi dinas.
Tugas Pokok Dinas Koperasi dan UKM Kaltim
Berdasarkan Peraturan Gubernur, tugas dan fungsi Dinas UMKM Kaltim (DPPKUKM) yang utama adalah:
“Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang Perindustrian, bidang Perdagangan, bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah Provinsi.”
Fungsi Utama Dinas Koperasi dan UKM Kaltim
Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, dinas menyelenggarakan fungsi-fungsi utama sebagai berikut:
- Perumusan kebijakan teknis di bidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM;
- Pelaksanaan kebijakan strategis di bidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang terkait;
- Pelaksanaan administrasi dinas; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
Struktur Organisasi (Bidang Pelayanan)
Fungsi-fungsi tersebut kemudian dijalankan oleh beberapa bidang teknis dan UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang spesifik:
- Bidang Koperasi: Mengurus badan hukum, perizinan, dan kesehatan Koperasi.
- Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM): Fokus pada pemberdayaan, pelatihan, dan permodalan UKM.
- Bidang Perdagangan: Mengurus regulasi dan promosi dagang.
- Bidang Perindustrian: Fokus pada pengembangan industri lokal.
- UPTD Pelatihan Koperasi & UKM: Menyelenggarakan pelatihan teknis dan manajerial.
- UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT): Memberikan layanan pendampingan dan konsultasi bisnis bagi UMKM.
(Catatan: Tugas dan Fungsi ini dirangkum dari dokumen resmi DPPKUKM Provinsi Kaltim.)
Pahami Kami Lebih Dalam
Tugas dan Fungsi ini adalah struktur kerja kami. Untuk memahami landasan dan target capaian kami, Anda bisa mempelajarinya di halaman Visi dan Misi Dinas.
Jika Anda perlu menghubungi dinas terkait di wilayah Anda untuk mendapatkan pelayanan teknis, silakan kunjungi halaman Alamat Dinas UMKM Kaltim untuk daftar lengkap di 10 kab/kota. Atau kembali ke Beranda untuk melihat semua layanan utama.
